No | Jenis Pelayanan kepada Mahasiswa | Bentuk kegiatan, Pelaksanaan dan Hasilnya |
(1) | (2) | (3) |
1 | Bimbingan dan konseling | 1. Pengenalan Sistem Akademik Fakultas dan Program Studi yaitu:
– Pengenalan lingkungan dan fasilitas Institut/Fakultas/Program Studi – Tata Tertib dan Kode Etik Mahasiswa – Unit Kegiatan Mahasiwa (UKM) – Kurikulum dengan segala aspeknya 2. Bimbingan Belajar Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa Pelaksanaan bimbingan ditangani secara langsung oleh Dosen Pembimbing Akademik adapun bentuk kegiatannya berupa bantuan tutorial yang bersifat akademik pada mahasiswa dengan cara menunjuk seorang dosen pembimbing akademik (PA)/dosen wali yang berkewajiban untuk:
Pelaksanaan konsultasi rutin dengan dosen Pembimbing Akademik dilaksanakan di setiap awal dan akhir semester serta secara tidak terjadwal. Baik Dosen Pembimbing Akademik maupun mahasiswa bimbingannya tersebut, masing-masing memegang Buku Pedoman Konsultasi Akademik. Di dalam buku tersebut terdapat Lembar Catatan Bimbingan/Konsultasi Akademik, yang berfungsi sebagi jurnal bimbingan sekaligus sebagai progress report bagi tindak lanjut dari arahan/saran Dosen Pembimbing Akademik kepada mahasiswa bimbingannya. Hasil dari kegiatan pelayanan bimbingan ini ditunjukkan dengan termotivasinya mahasiswa untuk menyelesaikan studi dengan baik dan tepat waktu. |
2 | Minat dan bakat (ekstrakurikuler) | 1) Bentuk: pelayanan pengembangan minat dan bakat di Program Studi Ekonomi Syariah, fakultas maupun universitas dilaksanakan melalui beberapa bentuk kegiatan berupa:
– HAMAS (Humpunan Mahasiswa Syariah) – HMJ-ES (Himpunan Mahasiswa Jurusan Program Studi Ekonomi Syariah) – UKM-F RISEF (Unit Kegiatan Mahasiswa-Fakultas Raden Intan Syariah Economic Forum) – BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) – UKM ORI (Olahraga) – UKM MAHARIPAL (Mahasiswa Pecinta Alam) – Komunitas FEBI-FC (Komunitas Mahasiswa Pecinta Futsal dan Voli) – UKM KSR (Palang Merah Mahasiswa) – GENBI (Generasi Bank Indonesia – Kelompok Mahasiswa pilihan di bawah naungan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Lampung) – UKM Bahasa – UKM Blitz (Kelompok Mahasiswa pecinta fotografi) 2) Pelaksanaan: organisasi profesi dan unit kegiatan lain merancang program dan kegiatan sesuai dengan visi dan misi, sedangkan pihak program studi memfasilitasi dan mendukung setiap kegiatan mahasiswa. 3. Hasil : Adanya program yang terintegrasi antara program studi, fakultas, universitas dengan organisasi kemahasiswaan sehingga akan terjalin komunikasi yang efektif. Kegiatan pelayanan pengembangan minat dan bakat ini ditunjukkan dengan tercapainya prestasi yang memuaskan pada beberapa forum lomba dan apresiasi yang baik, baik dari kalangan kampus maupun masyarakat. |
3 | Pembinaan soft skills | Pelayanan pembinaan soft skills di Program Studi Ekonomi Syariah, dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan:
1) Program studi memfasilitasi saranan dan prasarana terkait dengan pembinaan soft skills antara lain: ketersediaan sekretariat UKM, laboratorium komputer, laboratorium galeri investasi syariah, laboratorium bank mini, PPI, lapangan basket, futsal, lapangan voli, fasilitas panjat dinding, dll. 2) Pelaksanaan : Pembinaan soft skill dilaksanakan melalui kegiatan yang dilakukan dimasing-masing kesekretariatan yaitu : (1) Ruang kesekretariatan: mendukung setiap kegiatan yang dilakukan mahasiswa dimasing-masing bidang (2) laboratorium komputer menyediakan fasilitas komputer yang digunakan untuk akses internet; (3) laboratorium galeri investasi syariah memberikan praktek dan pelatihan investasi syariah bagi Mahasiswa, (4) laboratorium bank mini memberikan pelatihan tentang perbankan syariah bagi mahasiswa, praktik operasional dasar-dasar BMT dan memberikan praktik sistem pengelolaan Bank Syariah, (5) praktik pengamalan ibadah (PPI); dan memberikan pelatihan da’i dan khotib. Lapangan basket, futsal, dan voli: mendukung dan mengembangkan kemampuan mahasiswa di bidang olahraga khususnya basket, futsal dan voli serta menjadi penyelenggara kompetisi olahraga. 3) Hasil yang dicapai: (1) mampu mengembangkan soft skill sesuai dengan potensi minat dan kemampuannya; (2) mengembangkan network dan (3) hasil dari kegiatan pelayanan pembinaan soft skills ini, dapat membantu para alumni dalam proses psikotes dan wawancara ketika memasuki dunia kerja. |
4 | Beasiswa | Pelayanan beasiswa bagi mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, dilaksanakan melalui kerjasama universitas dengan penyandang dana, antara lain:
1. Beasiswa Pembinaan dan Pengembangan Akademik (PPA) 2. Beasiswa Bidik Misi 3. Beasiswa DIPA Kementerian Agama 4. Beasiswa Bank Indonesia 5. Beasiswa BRI Hasil kegiatan pelayanan beasiswa ini ditunjukkan dengan tersalurkannya dana beasiswa kepada para mahasiswa yang memenuhi persyaratan atau yang kurang mampu secara ekonomi tetapi berprestasi akademik, sehingga sangat mendukung kesuksesan studi mahasiswa. |
5 |
Kesehatan |
Pelayanan kesehatan bagi mahasiswa di Program Studi Ekonomi Syariah, dilaksanakan melalui sejumlah bentuk kegiatan seperti:
1. Asuransi kecelakaan bagi mahasiswa bekerja sama dengan asuransi Jasa Raharja 2. Program pengadaan poliklinik kesehatan bagi mahasiswa 3. Aksi donor darah kerja sama dengan PMI dan KSR UIN Raden Intan Lampung 4. Pemeliharaan kebersihan dan kenyamanan kampus
Hasil dari kegiatan pelayanan kesehatan ini ditunjukkan dengan tercapainya tingkat kesehatan mahasiswa yang tinggi dan terciptanya suasana kampus yang bersih dan asri. |
6 | Bahasa | Pelayanan bahasa bagi mahasiswa di Program Studi Ekonomi Syariah, dilaksanakan oleh Pusat Bahasa (Pusba) UIN Raden Intan Lampung melalui sejumlah bentuk kegiatan berupa:
1. Matrikulasi Bahasa Inggris 2. Matrikulasi Bahasa Arab 3. Pelatihan dan tes TOAFL dan TOEFL di laboratorium bahasa dan Pelatihan Bahasa Asing oleh Fakultas 4. Penggunaan literatur berbahasa asing dalam penyusunan skripsi 5. Penerapan penggunaan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) dan kalimat efektif dalam penyusunan skripsi Hasil dari kegiatan pelayanan bahasa ini ditunjukkan dengan memadainya penguasaan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Arab oleh mahasiswa, memadainya nilai tes TOAFL dan TOEFL mahasiswa, dan ketertiban penggunaan PUEBI dalam skripsi mahasiswa. |