Program Studi Ekonomi Syariah merupakan embrio atas lahir dan berkembangnya
FEBI UIN Raden Intan Lampung. SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. Dj.I/178/2007
tanggal 20 April 2007 menjadi dasar operasional Program Studi Ekonomi Syariah pada
Fakultas Syariah. Sebagai program studi tertua pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN
Raden Intan Lampung, prodi Ekonomi Syariah mendapatkan akreditasi dengan predikat
baik berdasarkan SK BAN PT No.399/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2019. Prodi Ekonomi Syariah
telah mencanangkan peningkatan predikat akreditasi menjadi “unggul” dan akreditasi
internasional FIBAA seperti sudah ditargetkan dalam Renstra, untuk itu prodi telah
menjalankan serangkaian perubahan kurikulum Perguruan Tinggi dalam pembelajaran
perkuliahan. Saat ini Prodi Ekonomi Syariah menjalankan kurikulum Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia (KKNI) berbasis Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Dalam
upaya mewujudkan akreditasi FIBAA dan target rujukan internasional, prodi Ekonomi
Syariah menerapkan system manajemen organisasi pendidikan berdasarkan standar ISO
21001: 2018 tentang Education organization management system dan di akhir tahun
ajaran 2022/2023 Prodi Ekonomi Syariah menyelaraskan kurikulum yang ada berbasis
Outcome Based Education (OBE).